Dishub Berau Sesuaikan Pengembangan Pelabuhan dengan Kewenangan Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Perhubungan (Dishub) Berau memastikan bahwa pengembangan Pelabuhan Teluk Sulaiman akan disesuaikan dengan kewenangan daerah agar tetap berada dalam kendali Kabupaten Berau. Kepala Dishub Berau, Andi Marewageng, mengungkapkan bahwa pembangunan pelabuhan dilakukan dengan mempertimbangkan batasan yang ada, agar tidak beralih ke kewenangan Provinsi atau Pusat.
"Nantinya dicanangkan sisi
darat pelabuhan kami buat di bawah dua hektare untuk area parkir, sementara
sisi lautnya di bawah 80 meter. Jika melebihi batas tersebut, ada kemungkinan
kewenangannya bisa beralih ke Provinsi atau Pusat," ujar Andi.
Ia menekankan bahwa investasi
besar yang telah dikeluarkan untuk pelabuhan harus tetap memberikan manfaat
bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau. Dengan perencanaan yang matang,
diharapkan pelabuhan ini tetap berada dalam pengelolaan kabupaten dan dapat
dimanfaatkan secara maksimal untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kita sudah melihat contoh
dari bandara dan terminal yang kewenangannya beralih ke provinsi karena skala
dan kapasitasnya yang besar. Oleh karena itu, pengembangan pelabuhan harus tetap
dalam batas yang sesuai agar tetap menjadi kewenangan kabupaten,"
jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menekankan
bahwa keberadaan pelabuhan ini nantinya akan berdampak positif bagi
perekonomian Berau, termasuk membuka lapangan pekerjaan baru di sektor bongkar
muat serta industri maritim.
"Jika pelabuhan berkembang,
otomatis aktivitas ekonomi akan meningkat. Lapangan pekerjaan baru pun terbuka,
baik untuk tenaga kerja lokal maupun pendatang yang mencari pekerjaan di
Kalimantan Timur," tambahnya.
Dengan perencanaan yang tepat,
Dishub Berau berharap pelabuhan ini dapat menjadi infrastruktur penting dalam
mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. (sep/FN)